PPDB
INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMP NEGERI 3 AMBARAWA TAHUN PELAJARAN 2021/2022
SYARAT CALON PESERTA DIDIK BARU
a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 juli tahun 2021 berjalan; dan
b. Memiliki ijazah SD/MI/Paket A atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
JADWAL PELAKSANAAN PPDB
a. Waktu pendaftaran : 6-8 Mei 2021
– tanggal 6 Mei 2021 pukul 08.00 sd tanggal 8 Mei 2021 pukul 24.00
b. Analisis pada tanggal 9 Mei 2021 , Pukul 08.00- 15.30 WIB
c. Pengumuman pada tanggal 10 Mei 2021
d. Daftar ulang pada tanggal 11 Mei 2021
BENTUK PENDAFTARAN
Bentuk pendaftaran secara ONLINE
TATA CARA PENDAFTARAN
a. Buka alamat web http://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.go.id
b. input NISN pada laman PPDB (bagi peserta didik yang tidak punya NISN hubungi operator SD)/panitia PPDB
c. Calon peserta didik dapat memilih 2(dua) sekolah , 1 (satu) sekolah negeri dan 1(satu) sekolah swasta
d. Calon Peserta didik mencetak formulir bukti pendaftaran dan menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Bukti cetak pendaftaran online yang telah ditanda tangani (scan/ foto dengan HP)
- File pas foto 3×4
- Akte kelahiran/ surat keterangan lahir (scan/foto dengan HP)
- Kartu Keluarga Asli (scan/foto dengan HP)
- Surat Keterangan Anak Kebutuhan Khusus (scan/ foto dengan HP) JIKA ADA
- Bukti berasal keluarga tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan
peserta didik dalam program penangan keluarga tidak mampu. contoh Kartu
Indonesia Pintar (scan/ foto dengan HP) JIKA MENDAFTAR JALUR AFIRMASI - Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan
bersedia diproses hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan
dalam program penanganan keluarga tidak mampu (JIKA MENDAFTAR JALUR
AFIRMASI) - Pendaftar mengunggah seluruh berkas
- Panitia PPDB Sekolah mengunduh dokumen persyaratan verifikasi
- Panitia PPDB melakukan verifikasi dokumen pendaftaran untuk diperiksa kelengkapan dan keabsahannya
- Panitia mencentang kelengkapan berkas
- Calon peserta didik mengunduh dan mencetak bukti verifikasi
- Calon peserta didik yang melakukan perubahan pilihan harus melakukan pendaftaran ulang
- Calon peserta didik dengan kriteria anak penyandang disabilitas / ABK wajib diterima oleh sekolah
- Hasil selesksi akan diumumkan di website
Hubungi Kami :
Informasi :
Alamat :
- Jl. MGR Soegiyo Pranoto, Ngampin Kec.Ambarawa Semarang Jawa Tengah 50651
- info@smpnegeri3ambarawa.sch.id
- www.smpnegeri3ambarawa.sch.id